KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022, dalam agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan di Gedung Aula lantai tiga Kantor Bupati Boltim, Selasa (30/3/2021).
Musrenbang kali ini dengan tema “Peningkatan Pendidikan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Kesehatan, Infrastruktur Terkait Usaha Tani, Akses Wisata, Penguatan UMKM dan Koperasi, untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi”.
Dalam sambutan, Sekertaris Daerah (Sekda) Boltim, Soni Waroka mengatakan pentingnya dalam musrenbang yakni penajaman, penyelarasan dan klarifikasi agar tercipta RKPD di tahun 2022.
“Saya berharap agar musrenbang hari ini tidak hanya sebatas untuk menggugurkan kepentingan, tetapi dapat dijadikan sebagai wadah penyaluran pemikiran yang konstruktif, kreatif dan inovatif oleh seluruh pemangku kepentingan yang ada di Bolaang Mongondow Timur,” katanya.
Baca Juga: Esok, LKPj Kepala Daerah Tahun 2020 Disampaikan ke DPRD
Namun kata Sekda, sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD, memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun. Oleh karena itu secara substansial RKPD memuat seluruh program kegiatan dan pemanfaatan keuangan daerah yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di daerah.
“Secara formal, RKPD menjadi landasan penyusunan kebijakan anggaran sesuai dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” terang Sekda.
Waroka menegaskan untuk lebih mementingkan kebutuhan, bukan keinginan, dalam mengusulkan program. “Sehingga perlu saya tegaskan kembali kepada pimpinan perangkat daerah, dalam pengusulan program kegiatan benar-benar berasaskan kebutuhan bukan keinginan, serta selalu memperhatikan keterkaitan semua unsur agar tercipta keselarasan antara dokumen perencanaan yang satu dengan yang lainnya, baik RPJMN, RPJP Provinsi, RPJP Daerah, RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja Perangkat Daerah,” katanya.
Turut hadir dalam musrenbang kali ini, Asisten I, Asisten III, Wakil Ketua DPRD, serta seluruh jajaran terkait baik pemerintah desa. Selain itu musrenbang ini juga menghadirkan pemateri via Zoom yakni Kabid Pengembangan Wilayah Bappeda Sulut Danny Karouw. (Awi)