KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Laporan Pertangungjawaban (LKPj) Wali Kota Tatong Bara tahun 2020, diterima enam fraksi di DPRD Kota Kotamobagu untuk dibahas ketingkat selanjutnya melalui rapat paripurna, Senin (5/4/2021).
Wakil Wali Kota Nayodo Kurniawan mewakil Wali Kota mengatakan, dasar pelaksanaan penyampaian LKPJ 2020 tertuang dalam implementasi pasal 71 ayat 2 undang-undang dasar (UUD) nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah. Dan peraturan mentri dalam negeri (Permendagri) nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksananaan peraturan daerah dan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LKPj Wali Kota Kotamobagu 2020 disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2020, kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan prioritas maupun anggaran serta peraturan daerah perubahan APBD kotamobagu tahun anggaran 2020,” kata Wakil Wali Kota membacakan sambutan Wali Kota Tatong.
Baca Juga:Ini Nama-nama Terpilih Duta Genre Kotamobagu
Lanjut Nayodo, secara umum APBD Kota Kotamobagu tahun 2020 disusun berdasarkan kebijakan serta prioritas belanja daerah kotamobagu. Kemudian diarahkan untuk mendukung pencapaia Visi Misi pemerintah Kota kotamobagu, serta lebih menajamkan target indikator-indikator sasaran. Serta memperhatikan penggunaan yang dilaksanakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Selain itu, untuk memberikan keterangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembagunan pemerintah daerah kotamobagu serta progres report atau catatan atas capaian kemajuan sekaligus gambaran pembangunan dan capaian kinerja pemerintah daerah kotamobagu pada 2020,” ujar Wakil Wali Kota.
Ia menjelaskan, penerimaan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) setelah perubahan APBD tahun anggaran 2020 di targetkan sebesar Rp615.513.281,098. Sehingga akhir tahun anggaran dapat direalisasikan sebesar Rp639.857.465.564,75. Belanja daerah setelah perubahan APBD tahun anggaran 2020 Rp650.144.020.703,97. Dan hingga akhir tahun anggaran 2020 dapat direalisasikan sebesar Rp653.978.534.916,41,” jelas Nayodo.
“Sementara sumber Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun 2020. Bersumber dari pendapatan asli daerah dan perimbangan lain – lain dari pendapatan daerah yang sah,” imbuh Nayodo. (Anggi)