KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, menyampaikan bahwa melestarikan seni dan budaya daerah merupakan sebuah wujud serta dan bentuk penghargaan akan kencintaan terhadap warisan leluhur.
Hal tersebut, disampaikan wali kota dalam sambutan pada kegiatan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tahun 2021, bertempat di Aula Bontean Kantor desa Bilalang I, Selasa (6/4/2021).
“Sehingga pada hakikatnya pelestarian adat, seni, dan budaya ini bukan hanya merupakan tanggung jawab dari pemerintah daerah, namun sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk para budayawan, sejarawan, tokoh adat dan seluruh masyarakat,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di daerah agar ikut serta melestarikan seni dan budaya daerah, sekaligus menggali kembali berbagai seni dan budaya daerah yang mungkin saja saat ini sudah mulai dilupakan oleh para generasi muda.
Baca Juga: Pemkot Bangun Kerja Sama dengan UNG
“Hal ini perlu saya ingatkan, sebagai upaya melestarikan seni dan budaya, karena ini merupakan hal yang sangat penting. Mengingat selain merupakan warisan yang sangat berharga bagi para generasi yang akan datang, kebudayaan yang kita miliki juga dapat menjadi ajang promosi daerah melalui kegiatan pementasan berbagai seni dan budaya daerah baik dalam daerah, provinsi dan di tingkat nasional,” katanya.
Dalam kegitan tersebut, sejarawan Hamri Manoppo, menyerahkan karyanya yaitu enam buku yang telah dicetak kepada Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Kebudayaan dan Parawisata (Disbudpar) sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan seni dan budaya. Turut dihadirkan pula alat musik ranbabo, yang dimainkan oleh budayawan, Hairun Mokoginta.
Dikatakan Kepala Disbudpar, Anki Taurina Mokoginta, bahwa untuk saat ini yang bisa memainkan alat musik ranbabo hanya budayawan Hairun Mokoginta. Untuk itu, diharapkannya ini menjadi tugas bersama agar bisa melestarikan kebudayaan daerah ini.
“Saat ini mungkin ada banyak anak muda yang tidak mengetahui dan tidak bisa menggunakan alat musik daerah, hal ini terbukti lewat alat musik ranbabo tersebut, untuk itu kegiatan ini penting untuk mengetahui lebih banyak lagi warisan budaya daerah kita,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kotamobagu, Beggie C.H. Gobel, Sekretaris Bapelitbangda Kotamobagu, Camat Kotamobagu Utara, Andy Dhany Mokoginta, pemerhati budaya Iqbal Datusolang, sejarawan Hamri Manoppo, Sumitro Tegela, Murdiono Mokoginta, budayawan Uwin Mokodongan, dan beberapa sangadi se-Kecamatan Kotamobagu Utara. (Gie)