KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Anggota DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rolia Mamonto SPd, SIP kembali turun di daerah pemilihan (Dapil) I, dalam agenda reses masa sidang pertama tahun 2021, Selasa (6/4/2021).
Kegiatan yang digelar di Desa Atoga, Kecamatan Motongkad itu, bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dari Partai Golkar tersebut kemudian disampaikan ke pemerintah daerah.
Rolia dalam sambutan menjelaskan, masa reses yang ia lakukan merupakan masa sidang pertama. Bisa dilakukan perorang atau per kelompok. Dan harus dilaksanakan, karena dengan begitu anggota DPRD tahu apa yang harus ia perjuangkan kepada konstituennya di Dapil.
“Kali ini saya mengambil jadwal pertama, dan melakukan reses sendiri di Desa Atoga. Mengapa di Atoga, karena waktu Pileg lalu, saya meraih suara cukup. Sehingga perlu saya melakukan reses untuk mengetahui apa saja menjadi aspirasi masyarakat Atoga bersatu,” jelas Rolia.
Baca Juga: Dikomandoi Rolia, Golkar Boltim Solid Dukung Kepemimpinan CEP dan Airlangga Hartato Sebagai Capres
Kata Rolia, selama aspirasi untuk kepentingan masyarakat, dirinya akan siap mengawal. Karena tugas dirinya sebagai wakil rakyat, memperjuangkan apa yang menjadi keinginan dan kemajuan masyarakat. “Saya tidak janji, tapi saya siap mengawal semua aspirasi masyarakat Atoga,” ujar Ketua DPD II Golkar Boltim ini.
Rolia juga menyentil persoalan pendataan masyarakat kurang mampu di Desa Atoga. Karena masih banyak bantuan tidak tepat sasaran. Sehingga perlu ada pembaharuan data kembali. “Ini penting dilakukan, agar bantuan yang diberikan pemerinta benar-benar tepat sasaran,” kata Mamonto.
Diketahui, dalam pelaksanaan reses, masyarakat Atoga menyuarakan aspirasi mereka. Salah satunya akses jalan menuju Air Terjun Ondongan. “Saya berharap jalan menuju Air Terjun Ondongan segera dibuat. Karena jika itu terlaksana, pasti banyak wisatawan berkunjung,” ucap salah satu masyarakat Atoga.
Selain masyarakat Atoga, reses juga dihadiri SKPD terkait, Dinas Sosial, Bappeda, Dinas PU dan Perizinan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. (**)