KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Evaluasi penggunaan anggaran 2020, pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu 2020, kepada Kecamatan Kota Timur, Kota Utara, Kota Barat serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotamobagu, memiliki beberapa catatan yang perlu diperbaiki.
Hal itu dijelaskan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Eka Sartika Mashoeri, saat ditemui KilasTotabuan.com, Rabu (7/4/2021).
“Masih ada beberapa catatan yang harus mereka lengkapi dan masukkan. Ada beberapa yang belum dievaluasi mengingat sudah pukul 4 pagi,” katanya.
Baca Juga: 69 BPD se-Kotamobagu Akan Dilantik Akhir April
Lanjutnya, untuk hasil evaluasi LKPJ tersebut belum bisa dipastikan saat ini, hal itu disebabkan evaluasi sementara berjalan, dan perbaikan pun masih dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
“Adapun yang menjadi hasil akhir nantinya dari evaluasi tersebut, hanya rekomendasi yang dikeluarkan pansus terkait LKPJ 2020,” jelasnya.
Menurutnya ini adalah evaluasi pertama dan selanjutnya masih menunggu jadwal dari Sekretariat Dewan Kotamobagu, agar bisa disesuaikan dengan kesiapan dari SKPD yang ada.
“Masih banyak SKPD yang akan kita gilir, sementara dijadwalkan sekretariat, karena mereka masih menyiapkan dokumen yang akan dimasukkan. Ada beberapa tahapan yang mereka lengkapi dulu baru kita undang untuk tahap pembahasan,” ujarnya.
Anggota pansus yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Agus Suprijanta, Steward Adhityo Pantas, Royke Kasenda, Suryadi Baso, Yossy Samad, dan Ahmad Sabir. (Gie)