KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Manado, Kamis (8/4/2021), terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota 2020.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda, kunker kali ini dilaksanakan untuk memperoleh informasi dan untuk berkonsultasi terkait LKPJ Wali Kota 2020 yang saat ini tengah dalam proses pembahasan lanjutan.
Baca Juga: Esok, Pemkot Kotamobagu Kerja Bakti Massal di Mesjid Agung Baitul Makmur
“Kunjungan kali ini juga terkait dengan perhitungan realisasi fisik dan keuangan, untuk penilaian kinerja berdasarkan tolak ukur yang terdapat dalam Rencana Strategis,” katanya.
“Ini nantinya akan menjadi masukan untuk menjadi konsentrasi kami dalam pembahasan LKPJ. Pada intinya, secara umum konsultasi kali ini mencakup capaian kinerja input, output maupun outcome dari program-program yang ada,” tambahnya.
Kunker tersebut diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Manado Ronny Makawata bersama Jean Sumilat. (Gie)