KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Selama ramadan 1442 Hijriyah ASN di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) hanya bekerja 32,5 jam per pekan.
“Untuk Hari Senin hingga Kamis, jam kerja dimulai pukul 08.00 – 15.00, dengan jam istirahat pukul 12.00 – 12.30. Sedangkan di Hari Jumat, ASN bekerja mulai pukul 08.00 – 15.30, dengan jam istirahat pukul 11.30 – 12.30,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rezha Mamonto, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga: Menyambut Ramadan, Pemuda Tangaton Meriahkan Desa dengan Pawai Obor
Kat Rezha, penyesuaian jam kerja ASN berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) nomor: 9/2021 tentang penetapan jam kerja pada bulan ramadhan 1442 untuk ASN di lingkungan instansi pemerintah.
“Meski sedang menjalankan ibadah puasa, tapi diharapkan ASN tetap bekerja maksimal. Diharapkan semua ASN bekerja sesuai waktu yang ditentukan,” ujarnya. (Awi)