KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melaksanakan rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020, kepada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kotamobagu pada hari libur atau di akhir pekan.
Hal ini disampaikan oleh Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Ruslandi Mongilong, saat ditemui Kilastotabuan.com di ruang kerjanya.
“Pada Sabtu dan Minggu, Pansus DPRD Kotamobagu telah melaksanakan rapat penyampaian LKPJ, dan dihadiri oleh tujuh OPD Kotamobagu, yang masing-masing terbagi pada Sabtu dan Minggu,” katanya, Minggu (19/4/2021).
Baca Juga: Menag Dukung Polri Tindak Penista Agama Jozeph Paul Zhang
Adapun OPD yang hadir dalam rapat pembahasan lanjutan LKPJ wali kota 2020, pada Sabtu kemarin, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Inspektorat, Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, rapat rersebut dimulai sejak pukul 09:00 sampai dengan 01:00 Wita.
Sementara itu, pada Minggu tadi, pansus menggelar rapat penyampaian LKPJ dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Hukum, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Rapat tersebut dimulai pada pukul 09:00 pagi dan selesai pukul 00:00 Wita.
Ia menambahkan OPD yang belum terundang dalam rapat penyampaian LKPJ wali kota 2020 yakni dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Dinas Perdangangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM), Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatiham (BKPP), serta Dinas Pendidikan (Dispen). (Gie)