KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Untuk memacu program pembangunan yang selaras dengan visi misi, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto berpendapat, tidak perlu menunggu enam bulan lamanya untuk melakukan rolling pejabat, karena menurutnya pemerintah Boltim butuh orang-orang yang sejalan dengan visi misi.
Hal itu disampaikan Bupati Sachrul, menanggapi pernyataan dari Komisioner KASN perwakilan Sulut, Rudiarto Suwarwono, sebagai narasumber di kegiatan sosialisasi penerapan manajemen dan tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pascapilkada serentak tahun 2020 dan disiplin PNS oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bertempat di gedung Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Senin (19/4/2021).
“Rudiarto mengatakan jika peraturan larangan melakukan penggantian posisi jabatan tinggi itu yakni dihitung sesudah pilkada.”
Baca Juga: Pansus DPRD Kotamobagu Genjot LKPJ di Akhir Pekan
Pernyataan Rudiarto, di masa pemerintahan kepala daerah yang baru saja dilantik, sesuai dengan aturan yang berlaku, para kepala daerah baru diperbolehkan melakukan rolling jabatan setelah enam bulan kemudian.
“Juni ini sudah bisa melakukan penyegaran untuk memacu program yang tertuang dalam visi misi. Jika memang rotasi jabatan itu dianggap urgent, maka pemerintah kabupaten boleh menyurat langsung ke Mendagri untuk dimintai persetujuan, dengan melampirkan berbagai pertimbangan tersebut. Jadi aturan ini tidak mengikat,” kata Rudiarto. (Awi)