KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA – Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali terlibat adu mulut, bahkan membentak jaksa penuntut umum di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/4).
Rizieq mulai tersulut emosinya ketika jaksa menganggapnya telah menggiring pertanyaan kepada saksi.
Rizieq awalnya sedang bertanya kepada Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin terkait peristiwa pelanggaran protokol kesehatan di Jakarta yang dipidanakan sampai ke pengadilan.
“Di antara pelanggaran prokes-prokes itu ada enggak yang dibawa ke pengadilan?” tanya Rizieq.
Mendengar pertanyaan Rizieq itu, Arifin tak menjawab lugas. Ia mengatakan selama ini Satpol PP hanya menindak para pelanggar prokes sesuai peraturan.
“Satpol PP hanya menerapkan sanksi aturan administratif,” kata Arifin.
Tak puas mendengar hal itu, Rizieq kembali mencecar Arifin dengan pertanyaan serupa.
“Semua pelanggaran prokes tadi, selain [kasus] Petamburan sepengetahuan Anda ada prokes dibawa ke pengadilan?” tanya Rizieq.
“Saya belum tahu,” kata Arifin.
Baca Juga: Tatong Terima Penghargaan di Hari Kartini
Mendengar hal itu, jaksa melakukan interupsi dan keberatan dengan pertanyaan Rizieq. Jaksa menilai Rizieq telah menggiring pertanyaan kepada saksi.
“Izin majelis. Keberatan. Terdakwa telah mengarahkan saksi,” kata Jaksa.
Mendengar hal itu, Rizieq mulai emosi. Ia mempertanyakan bagian mana pertanyaannya yang dianggap menggiring saksi.
“Loh, ini bukan menggiring, ini pertanyaan, di mana menggiringnya menurut jaksa?” timpal Rizieq.
Tak mau kalah, jaksa menegaskan pertanyaan Rizieq telah menggiring saksi. “Ini menggiring,” katanya.
Adu mulut antara Rizieq dan jaksa pun tak dapat dihindarkan. Keduanya saling silang beradu pernyataan satu sama lain.
“Loh, ini petugas. Saya tak bertanya pendapatnya. Tapi fakta yang dilakukannya. Saya tak bertanya pendapat, tapi apa yang dilakukan,” kata Rizieq.
Baca Juga: Kemenag Bolmong Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Infak
Rizieq shihab di ruang sidang PN Jaktim. (Arsip Aziz Yanuar)Terdakwa Rizieq Shihab saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Foto: Arsip Aziz Yanuar)
Namun jaksa tetap menilai pertanyaan itu mengarahkan saksi. Bahkan menurutnya hal itu dilarang dalam persidangan. “Mohon majelis membatasi pertanyaan yang menggiring,” ujar jaksa.
Mendengar jaksa terus berbicara, Rizieq tambah terlihat emosi. Ia pun berdiri sambil menunjuk-nunjuk jaksa. Rizieq melontarkan pendapatnya bahwa jaksa telah memidanakan Maulid Nabi.
“Itu Anda khawatir. Anda lakukan. Jangan Maulid Nabi Anda pidanakan. Tak ada prokes lain yang dipidanakan. Anda sudah memidanakan Maulid Nabi,” kata Rizieq dengan nada tinggi.
Beberapa terdakwa lainnya dalam perkara yang sama tampak mengipasi Rizieq dari belakang dengan sebuah dokumen ketika adu debat itu berlangsung.
Majelis hakim Suparman Nyompa yang melihat kondisi itu meminta agar Rizieq menahan diri.
“Duduk dulu, duduk dulu. Itu [pertanyaan] normal-normal saja menurut saya. Tenang dulu, ya,” kata hakim.
Baca Juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Siaga Potensi Bencana Alam
Mendengar ucapan hakim, Rizieq meminta maaf telah bertindak emosi. Rizieq menilai jaksa khawatir rahasianya terbuka.
Namun jaksa kembali membalas ucapan Rizieq. “Kata-kata itu yang kita enggak suka. Jangan ada kata-kata khawatir. Kita enggak takut,” timpal jaksa.
Jaksa juga meminta kepada majelis hakim agar jalannya persidangan dilakukan lebih beradab.
“Saya ingin cara-cara beradab di pengadilan,” pinta jaksa.
“Anda yang tak punya adab,” timpal Rizieq.
Mendengar hal itu, hakim meminta Rizieq dan jaksa menyudahinya perdebatan tersebut.
Perdebatan antara Rizieq dan jaksa bukan hanya terjadi pada sidang kali ini saja. Pada beberapa kesempatan sebelumnya, kedua belah pihak juga terlibat adu mulut di ruang persidangan. (*)
Sumber: CNN Indonesia