KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu, melaksanakan rapat finalisasi terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020, Selasa (13/7/2021), bertempat di ruang Banmus DPRD Kotamobagu.
Menurut Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin Mokodongan bahwa rapat pembahasan LPJ pelaksanaan APBD 2020 belum final, sebab ada beberapa faktor yang belum terpenuhi.
“Ada beberapa data yang diminta DPRD, belum disiapkan oleh TAPD, sehingga itu menjadi salah satu faktor yang kemudian membuat proses ini sedikit terhambat,” katanya.
Dalam pembahasan tersebut, ia juga mengatakan bahwa pihak Banggar telah menyampaikan hal-hal yang ditemui saat pembahasan, akan tetapi ada beberapa OPD yang belum dibahas karena kesiapan waktu antara OPD dan pihak Banggar.
Baca Juga: TAPD Hadiri Panggilan Banggar DPRD Kotamobagu
“Ada beberapa OPD yang belum dibahas. Sebab, waktu dari anggota Banggar dan OPD yang belum ada, karena ada beberapa agenda lain yang sedang dilaksanakan,” katanya.
Ia mengatakan bahwa bagi kepala OPD yang sudah berada di OPD lain, maka harus menyiapkan diri jika pihak Banggar meminta data.
“Untuk beberapa kepala OPD yang sudah tergantikan maka tentunya ada hal-hal yamg harus dipertanggungjawabkan walaupun dia sudah di OPD lain. Dan bagi kepala OPD baru sesegera mungkin menyesuaikan diri,” katanya.
Rapat tersebut dimimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Syarifuddin Mokodongan, serta didampingi Herdy Korompot dan dihadiri oleh anggota Banggar DPRD Kotamobagu yakni Royke Kasenda, Yossie Samad, Ahmad Sabir, Jusran Deby Mokolanot, Novy Reggie Manoppo, dan Agus Suprijanta. (Gie)