KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, terkait dengan pelayanan kesehatan, bertempat di ruang Paripurna DPRD, Senin (19/7/2021).
Menurut Wakil DPRD Kotamobagu, Syariffudin Mokodongan bahwa RDP dilakukan karena pihaknya mendapatkan beberapa informasi terkait masalah yang dihadapi oleh pihak RSUD Kotamobagu saat ini.
“Salah satu hal yang membuat RDP ini dilaksanakan yakni peningkatan pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Kota Kotamobagu. Ternyata informasinya dalam proses penanganan Covid, yang kurang di RSUD Kotamobagu itu ada dua, yang pertama obat-obatan yang kedua oksigen,” kata Syariffudin Mokodongan saat dikonfirmasi Kilastotabuan.com usai RDP.
Baca Juga: 33 Pasien Covid-19 Dirawat di RSUD KK dan 35 Nakes Reaktif
Adapun masalah kekurangan oksigen serta obat-obatan yang digunakan kepada pasien Covid-19 merupakan masalah nasional, akan tetapi kata dia, hal ini perlu ditindaklanjuti secara cepat dan bersama.
“Saat ini, oksigen langka di RSUD Kotamobagu, kelangkaan oksigen tersebut terjadi pada beberapa minggu terakhir ini. Tadi kata dokter yang menangani pasien Covid bahwa oksigen sudah mulai berkurang, sementara kebutuhan oksigen ini banyak, tidak hanya untuk Covid tetapi pasien lain juga mebutuhkannya,” katanya.
Sedangkan untuk obat bagi pasien Covid-19, menurutnya memang dibatasi dari pemerintah pusat. “Dan saat ini, RSUD Kotamobagu telah kekurangan obat remdesivir dan Avigan. Ini adalah obat pasien Covid-19 yang direkomendasikan. Untuk itu, kami mengambil langkah ini, karena berkaitan dengan proses pengobatan,” katanya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syariffudin Mokodongan, dan didampingi Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda, serta anggota komisi III lainnya. (Anggi)
https://theleeds.co.kr/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=1485982