KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA- Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengingatkan efek jangka panjang obat Azithromycin yang diberikan kepada pasien positif virus corona (Covid-19) dengan gejala ringan.
Zubairi menyebut pemberian Azithromycin dengan dosis tak tepat bisa menimbulkan efek jangka panjang. Menurutnya, Azithromycin sejatinya diberikan kepada pasien dengan kecurigaan ko-infeksi dan mikroorganisme maupun bakteri. Sementara Covid-19 merupakan virus dan bukan bakteri.
“Kalau tidak ada ruginya, kenapa tidak diberikan saja? Karena kalau kemudian salah pemberiannya 2-3 hari kemudian disetop, satu hari disetop, itu dampak jangka panjangnya itu suatu saat nanti kalau ada bakteri yang muncul, bakterinya tidak lagi mempan terhadap berbagai antibiotik termasuk Azithromycin,” kata Zubairi dalam acara daring yang dikutip Jumat (23/7).
Zubairi mengatakan pemberian obat selama pandemi Covid-19 ini begitu dinamis lantaran selalu ada bukti-bukti ilmiah terbaru perihal hal medis. Ia pun meminta para dokter mengacu pada guideline yang ditentukan organisasi profesi.
Baca Juga: Sebagian ASN Boltim Diinstruksikan Bekerja di Rumah
Zubairi kemudian merujuk pada hasil kesepakatan dari lima organisasi profesi yang tidak merekomendasikan obat Azithromycin dan Oseltamivir sebagai obat terapi pasien Covid-19 dengan gejala ringan. Hal itu tertuang dalam ‘Revisi Protokol Tatalaksana Covid-19’ yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.
“Sekarang ini lima organisasi profesi bilang bahwa Oseltamivir dan Azithromycin jangan lagi dipakai mengobati Covid-19, karena memang tidak terbukti ilmiah, dan karena ada risiko kurang baiknya,” kata dia.
Namun, Zubairi tak menyalahkan dokter yang memberikan kedua obat tersebut pada pasiennya masing-masing. Menurutnya, obat-obat tersebut diberikan sesuai dengan indikasi atau gejala yang dilaporkan pasien.
Meski begitu, ia tetap meminta agar para dokter selalu mengikuti guideline, baik dari organisasi profesi di Indonesia maupun studi penelitian terbaru di luar negeri.
“Kalau memang pasien ada infeksi sekunder, ada infeksi bakteri, maka pemberian antibiotik itu dibenarkan, apakah berupa Azithromycin atau antibiotik lain. Namun para dokter juga harus sadar, kalau tidak ada bukti yang jelas ya tidak boleh lagi,” ujar Zubairi.
Azithromycin sebagaimana diketahui masih dijadikan sebagai obat terapi pilihan pemerintah bagi pasien Covid-19 yang dikemas dalam paket obat isolasi mandiri. Pada paket obat itu dijelaskan untuk pasien OTG mereka akan diberikan Multivitamin C,D,E, dan Zinc dosis 1×1 per hari dengan jumlah 10 pcs.
Sementara untuk pasien dengan gejala ringan akan diberikan Multivitamin C,D,E, dan Zinc dengan dosis 1×1 per hari dengan jumlah 10 pcs. Ditambah Azithromycin 500mg dosis 1×1 per hari dengan jumlah yang diberikan 5 pcs. Kemudian Oseltamivir 75mg dosis 2×1 per hari dengan jumlah 14 pcs, dan Paracetamol tab 500mg dengan jumlah 10 pcs.
Lima organisasi profesi sebelumnya menyarankan agar pemberian obat kepada pasien OTG cukup multivitamin. Sementara pada pasien dengan gejala ringan diberikan multivitamin dan obat terapi yang telah mendapatkan izin darurat penggunaan (EUA) dari BPOM, yakni Favipiravir.
Namun, Kementerian Kesehatan hingga kini belum memutuskan untuk menambahkan Favipiravir dalam paket obat terapi untuk pasien terpapar virus corona. Paket obat yang diberikan kepada pasien covid-19 dengan gejala ringan yang menjalani isolasi mandiri masih Oseltamivir dan Azithromycin. (*)
Sumber: CNN Indonesia