KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) usulan tahun 2021 bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga saat ini masih terus bergulir.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Koperasi, Disdagkop-UKM Kota Kotamobagu, Meiva Najoan. “Program BPUM sampai saat ini masih berjalan, kami masih menunggu penerbitan SK calon penerima yang datanya sudah kami kirim,” katanya, Kamis (5/8/2021).
Ia mengatakan, sejak dibuka pada April lalu, hanya 2 ribuan lebih yang memasukan berkas di Kantor Disdagkop-UKM Kotamobagu, dari total 7.085 UMKM yang terdata di Kota Kotamobagu.
“Sesuai data ada 7.085 UMKM di Kota Kotamobagu. Namun yang memasukkan berkas untuk usulan tahun 2021 ini hanya sekira 2 ribuan UMKM. Dimana, sebelum dikirim ke pemerintah pusat, terlebih dahulu melalui proses verifikasi berjenjang dari Disdagkop tingkat daerah dan provinsi,” jelasnya.
Baca Juga: Pemdes Moyongkota Baru Bagikan BLT Dana Desa ke KPM
Meiva menambahkan, baru-baru ini pihaknya juga menerima surat edaran tentang dibukanya kembali pemasukan berkas usulan penerima BPUM, untuk usulan tahun 2021 dari pemerintah pusat.
“Pemasukan berkas kembali dibuka hingga 10 Agustus, namun diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang belum pernah memasukkan berkas pengusulan,” kata Meiva.
Untuk itu ia mengimbau bagi pelaku UMKM yang belum pernah memasukkan usulan penerima BPUM, agar segera memasukkan berkas di Kantor Disdagkop-UKM Kotamobagu dengan melengkapi berbagai persyaratan yang diminta.
“Di antaranya, KTP elektronik, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha serta yang paling utama tidak memiliki pinjaman di Bank seperti Kredit Usaha Rakyat,” katanya. (Anggi)