KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Tangaton mewajibkan masyarakat yang masuk atau pun keluar Desa Tangaton, untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker.
Hal ini dilakukan Pemdes Tangaton, dalam rangka mendukung program Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tentang penanganan virus Covid-19 yang saat ini sudah berstatus zona merah.
“Kami akan menindak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, dan tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker,” tegas Sekertaris Desa, Samsuridjal Mamonto, ketika dihubungi via seluler, Selasa (31/8/2021).
Menurutnya, untuk sekarang ini tidak boleh lengah dalam penanganan Covid-19, karena lalainya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga peningkatan Covid-19 di Boltim bertambah.
Baca Juga: Bupati Sachrul Turun ke Jalan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Covid-19
Lebih lanjut, Samsuridjal menuturkan bahwa di Desa Tangaton sendiri kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti hajatan dan pesta pernikahan untuk sementara ditiadakan.
“Tak ada izin bagi masyarakat yang melaksanakan hajatan pernikahan atau lain sebagainya yang bisa menimbulkan kerumunan. Ini sudah anjuran dari Pemerintah Kabupaten yang harus kita patuhi,” katanya.
Samsuridjal mengatakan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah kabupaten dalam penanganan Covid-19 sudah tepat.
“Namun harus didukung peemerintah desa dan diterapkan kepada masyarakat, sehingga kita segera terbebas dari virus yang berbahaya ini,” katanya. (Awi)