KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu terus memproses kasus dugaan korupsi di Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis Tanoyan.
Kepala Seksi Barang Bukti, Horas Erwin Siregar SH, mengatakan pekan lalu Ketua KUD perintis telah dipanggil di Kejari Kotamobagu.
“Pekan lalu telah dilakukan pemanggilan, Ketua KUD juga telah memenuhi panggilan tersebut,” kata Horas saat ditemui beberapa awak media di ruang kerjanya, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Wali Kota Hadiri Rakorwasdanas Virtual Bersama Kemendagri, KPK, dan BPKP
Dari hasil pertemuan tersebut, kata Horas, pekan ini kembali dijadwalkan pemanggilan kepada Ketua KUD Perintis Tanoyan.
“Pekan ini akan dijadwalkan pemanggilan kembali kepada Ketua KUD Perintis Tanoyan,” katanya.
Ia menambahkan, proses pengumpulan barang bukti berjalan dengan baik. “Untuk proses selanjutnya kita tunggu saja,” katanya. (Anggi)