KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Upaya Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manoppo untuk mengcover biaya BPJS masyarakat Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kurang mampu, tinggal menunggu penandatangan MOU.
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Boltim, Slamet Riyadi Umbola, program tersebut merupakakan kerjasama antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil yang nantinya kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MOU).
“Dokumen yang kita kirim ke BPJS pusat akan diperiksa, jika sudah tidak ada perubahan maka penandatanganan Mou akan terealisasi dalam waktu dekat ini,” tutur Slamet.v
Kata dia, lebih dari 30.000-an penduduk telah didata untuk dibiayai oleh pemkab. “Tinggal menunggu penandatangan MOU, agar supaya seluruh masyarakat akan tercover oleh BPJS. Baik BPJS pusat, BPJS tenaga kerja swasta, BPJS PNS, maupun BPJS Mandiri,” ujarnya.
Baca Juga: Sejumlah Jabatan Tinggi di Pemkab Boltim Dilelang
Diketahui, sebanyak Rp 12 miliar dialokasikan Sachrul-Oksar untuk mengcover biaya BPJS untuk masyarakat kurang mampu di Boltim tahun ini.
Menurut Oskar, anggaran tersebut mengalami kenaikkan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya pada angka Rp 6 sampai Rp 7 miliar. “Anggaran 12 miliar rupiah yang disiapkan pemkab itu, berasal dari Anggaran Pendapatan Belanjar Daerah (APBD) 2021,” kata Oskar, Sabtu (10/4).
Untuk itu, kata Wabup, seluruh kepala desa segera memasukan data warga kurang mampu di masing-masing desa. Sebab batas pemasukan data masyarakat yang belum ter-cover dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, hanya sampai 14 April 2021 lalu.
“Kami sudah menyurat ke masing-masing desa terkait permintaan data masyarakat yang belum ter-cover BPJS. Nantinya, data dari masing-masing desa itu akan kita verifikasi lagi sesuai syarat,” terangnya.
Mantan Kepala Badan Keuangan Boltim itu mengungkapkan, bagi desa yang terlambat atau tidak memasukan data yang telah diminta hingga waktu yang ditentukan itu, maka diharuskan menanggung biaya BPJS masyarakat sendiri. “Jika terlambat atau tidak memasukan data, maka dianggap lalai dan konsekuensinya harus tanggung sendiri biayanya,” tandasnya. (Awi)).