KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) 2021, diwajibkan mengikuti Rapid Test Antigen guna menghindari adanya penularan Covid-19.
Pemeriksaan Rapid Test Antigen mulai di dilaksanakan hari ini, Minggu (10/10/2021), dan dilakukan di wilayah sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Rapid Test Antigen ini disiapkan untuk 745 CPNS yang berdomisili di Boltim dan akan dilaksanakan secara serentak di d elapan Puskesmas, masing-masing di UPTD Puskesmas Buyat, UPTD Puskesmas Kotabunan, UPTD Puskesmas Tutuyan, UPTD Puskesmas Motongkad, UPTD Puskesmas Nuangan, UPTD Puskesmas Mooat, UPTD Puskesmas Modayag, serta UPTD Puskesmas Modayag Barat, dan dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan selesai.
Kepala Dinas Kesehatan Boltim Eko Marsidi menyampaikan, ketentuan yang harus dipatuhi sebelum melakukan Rapid Test Antigen ini, yakni membawa KTP, dan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
“Hasil Rapid Test Antigen berlaku 1×24 jam, sehingga peserta melakukan pemeriksaan 1 hari sebelum jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),” kata Eko Marsidi, pada Minggu (10/10/2021). (Awi)