KILASTOTABUAN.COM,KOTAMOBAGU — Jadwal pelaksanaan pemilihan sangadi (Pilsang) serentak 15 desa di Kota Kotamobagu, bakal digelar pada Mei tahun 2022. Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Dinas PMD Kotamobagu, Rizky Aprilianto Korompot, Senin (13/9).
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih menunggu hasil fasilitasi Perda Perubahan tentang Pilsang dari Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara. “Untuk jadwal pemilihannya sendiri rencana tanggal 14 Mei 2022, tinggal menunggu Perda Perubahan karena setelah itu pemkot masih akan mengeluarkan juknis yang akan dituangkan dalam perwako,” kata Rizky.
Lanjutnya, untuk saat ini pihaknya masih fokus pada Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LPPDes) akhir masa jabatan Sangadi. “Saat ini tahapan yang sedang berjalan LPPDes, karena masa jabatan sangadi berakhir pada tanggal 28 Desember 2021,” ujarnya.
Dengan berakhirnya masa jabatan sangadi pada bulan desember tahun ini, besar kemungkinan ada pengisian kekosongan di pemerintahan desa, karena untuk pemilihan sendiri direncanakan akan dilaksanakan nanti pada bulan Mei 2022.
“Untuk mengisi kekosongan pemerintahan di desa, besar kemungkinan bakal ada penjabat sangadi,” tandasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan Pilsang 15 Desa di Kotamobagu digeser dari jadwal yang direncanakan sebelumnya yakni pada November 2021, karena masih menunggu Perda Perubahan. Dimana, ada revisi yang harus menyesuaikan dengan Permendagri terkait pelaksanaan Pilsang dimasa pandemi Covid-19. (*/Anggi)