KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (4/11/2021).
Dalam rakor tersebut juga dilakukan evaluasi terhadap realisasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta retribusi sampah dan pelaksanaan vaksinasi.
“Realisasi PBB-P2 baru di angka 56 persen. Kemudian retribusi sampah sudah 65,84 persen. Ini sudah memasuki November, untuk itu diharapkan terus memacu penagihan agar target 100 persen dapat tercapai,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Teddy Makalalag.
Terkait realisasi PBB-P2 yang capaiannya masih rendah, kata dia, pihaknya mengimbau kepada lurah dan sangadi agar terus memaksimalkan penagihan, dengan turun langsung ke rumah warga wajib pajak.
“Yang belum lunas harus tetap ditagih. Ini juga demi kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu,” katanya.
Lurah, sangadi, serta camat merupakan ujung tombak untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat, kata dia, bahwa PBB-P2 merupakan kewajiban warga negara.
“Ini juga menjadi pertanggungjawaban akhir masa jabatan sangadi serta urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” katanya.
Rapat tersebut dipimpin langsung Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Teddy Makalalag. Turut dihadiri Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), SKPD terkait, para camat serta lurah/sangadi di 33 desa dan kelurahan se-Kota Kotamobagu. (Anggi)