KILASTOTABUAN.COM
DPRD Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, Senin (08/06/2020).
Agenda dipimpin Wakil Ketua Dewan Syarif Mokodongan didampingi Ketua Meydi Makalalag, dihadiri Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, sejumlah anggota dewan, Sekot, Asisten I, II dan III, serta Kasat Intel Polres Kotamobagu.
Selain yang hadir, paripurna juga diikuti secara video confers (vidcoon) yang diikuti Wakil Ketua DPRD Herdy Korompot, unsur Forkompinda serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Pimpinan sidang Syarif Mokodongan membuka siding mengatakan, paripurna tingkat I merupakan agenda harus dilaksanakan sebelum dibahas ketingkat selanjut. “Sehingga penting diikuti dan dihadiri semua pihak terlibat,” kata Syarif sebelum mempersilakan Sekertaris DPRD Mohammad Agung Adati membacakan surat masuk dari Pemkot Kotamobagu, sebagai salah satu dasar pelaksanaan agenda tersebut.
Setelah itu, Mokodongan mempersilahkan pihak Pemkota Kotamobagu yang diwakili Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Kurniawan untuk menyampaikan sambutan. Kemudian dilanjutkan dengan pandangan fraksi di DPRD Kotamobagu. (adv)