KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar sidang peripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022.
Rapat tersebut, digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Rabu 2 Februari 2022.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kotambagu menetapkan 24 Ranperda.
Dari 24 Ranperda, terdapat 13 Ranperda yang diinisiatif DPRD, sementara terdapat 11 Ranperda yang berasal dari usulan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
“Mari kita doakan bersama, semoga 24 Ranperda tersebut dapat berjalan sesuai dengan agendayang sudah direncanakan,” kata Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin J Mokodongan, saat memimpin sidang.
Selain penetapan Ranperda, rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penutupan masa sidang pertama 2021-2022, dan pembukaan masa sidang ke-2 pada 2022-2023.
Saat mempini sidang paripurna, Syarifudin Mokodongan didampingi ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag. (Advetorial)