KILASTOTABUAN.COM-DPRD Kota Kotamobagu mengelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2020, Rabu (30/09/2020) malam.
Agenda rapat dipimpin Ketua DPRD, Meydi Makalalag, didampingi Wakil Ketua Syarifudin Mokodongan dan Herdy Korompot, serta diikuti Wali Kota Ir Hj Tatong Bara (virtual), Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, 19 anggota DPRD Kotamobagu, Sekot, jajaran asisten, Forkompimda dan para pejabat eselon II, III di jajaran Pemkot Kotamobagu secara virtual. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna Ranperda P-APBD Tahun 2020 ini, saya buka,” ucap Meydi, sambil mengetuk palu.
Dalam rapat tersebut, enam fraksi yakni Fraksi PDIP (drg Abdul Haris Mongilong), Fraksi Nasdem (Syarifudin Mokodongan), Fraksi Golkar (Hj Eka Sartika Mashoeri), Fraksi PKB (Jusran Deby Mokolanut), Fraksi Hanura (Hi Agus Suprijanta), dan Fraksi Demokrat (Reggie Manoppo), menerima Ranparda P-APBD 2020 ini, dikonsultasikan ke Pemprov Sulut, meski memiliki beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh Pemkot Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, memberikan apresiasi kepada DPRD Kotamobagu, atas kinerjanya, dan juga menanggapi sejumlah cacatan dari fraksi di dewan. “Terima kasih banyak kepada seluruh jajaran DPRD Kotamobagu,” ucap Tatong.
Sebelum rapat paripurna ditutup, pimpinan DPRD Kotamobagu menyerahkan draf Ranperda P-APBD Tahun 2020, kepada Pemkot Kotamobagu melalui Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan. Paripurna sudah masuk pembicaraan Tingkat II tersebut, digelar hingga Kamis (01/10/2020) dini hari. (adv)