KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Komisi I DPRD Kotamobagu, kembali melakukan RDP kepada mitra kerjanya, bertempat di ruang komisi, Selasa 21 Juni 2022.
Komisi I berkomitmen untuk melakukan evaluasi realisasi anggaran triwulan satu dan dua kepada semua mitra kerja yang ada. Kali ini evaluasi dilakukan kepada seluruh camat se Kotamobagu.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan, komisi I meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu agar kedepan dapat memeberikan kuasa anggara kepada pemerintah kelurhan.
Hal ini berdasarkan pertimbangan, dan hasil diskusi yang berlangsung selama RDP dengan pemerintah kecamatan.
“Kami meminta Pemkot Kotamobagu untuk kembali mengkaji dan mempertimbangkan, agar kedepan pemerintah kelurahan harus menjadi kuasa pengguna anggaran. Agar pemerintah kelurahan lebih otonom dari sisi penggelolaan anggaran, dan lebih aspiratif,” kata Anggota Komisi I DPRD Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta.