KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, mengelar rapat finalisasi pembahasan Laporan Keteragan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2021, Selasa 7 Juni 2022.
Sebelum dilakukan penetapan LKPJ wali kota 2021 pada rapat paripurna, menurut Ketua Pansus, Royke Kaseda, pihaknya perlu melakukan perampungan dokumen melalu rapat finalisasi tersebut. Rapat dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Kotamobagu.
“Rapat ini dalam rangka finalisasi pembahasan LKPJ APBD tahun anggaran 2021,” kata Royke.
Menurutnya, usai rapat finalisasi tersebut, DPRD Kotamobagu langsung menggelar rapat paripurna penetapan LKPJ 2021.
“Ini akan kita bahas sampai malam. Karena besok akan diparipurnakan,” katanya.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Royke Kasenda, didampingi anggota Pansus, serta turut dihadiri oleh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (Advertorial)