KilasTotabuan.com, Bolmong – Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberi nilai tertinggi dalam Kepatuhan Standar pelayanan publik tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, yakni 97,5 atau masuk zona hijau.
Penilaian ini merupakan prestasi bagi Pemkab Bolmong. Karena pada tahun sebelumnya sempat berada di posisi zona merah.
Hasil ini pun tidak lepas dari hasil kerja keras satuan kerja Pemkab Bolmong di bawah kepemimpinan Pejabat Bupati Bolmong, Limi Mokodompit.
Kata Limi, predikat tertinggi ini adalah tantangan berat bagi Pemkab Bolmong untuk dapat terus mempertahankan.
“Dengan nilai tertinggi 97,5 ini, merupakan tantangan bagi kita untuk bagaimana mempertahankan predikat ini,” kata Limi, Rabu, 15 Mei 2024.
Limi juga memberi apresiasi dan terima kasih atas kinerja semua SKPD dan piahk terkait.
“Hasil terbaik ini adalah kerjasama semua satuan kerja Pemkab Bolmong, serta merupakan rangkaian kerja – kerja sebelumnya, sekarang dan kedepan,” ucap Limi.
Adapun penilaian dilakuakn Ombudsman metodenya menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara kepada penyelenggara layanan, wawancara masyarakat, observasi ketampakan fisik (tangible) dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan.
Berikut unit pelaksana pelayanan terbaik yang di anugerahi predikat tertinggi dengan perengkingan apresiasi saseuai nilai yang dicapai.
1. Peringkat 1. Puskesmas Tadoy, dengan score nilai 96,22. Zona Hijau, predikat tertinggi
2. Peringkat 2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, dengan score nilai 96,15. Zona Hijau, predikat tertinggi
3. Peringkat 3, Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan score nilai 96,15. Zona Hijau, predikat tertinggi.
Selain predikat nilai tertinggi kepada tiga instansi tersebut. Ombudsman RI juga memberi penghargaan dengan kepada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Puskesman Inobonto yang juga berhasil berada di posisi zona hijau dengan predikat terbaik. (Advetorial)