KilasTotabuan.com – Masa jabatan kepala desa (Kades) menjadi sembilan tahun sepertinya bakal terwujud.
Pasalnya, usai para Kades menyampaikan aspirasi penambahan masa jabatan dari enam menjadi sembilan tahun di DPR RI pada Selasa 17 Januari 2023, langsung direspon positif oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko, dirinya telah dipanggil Presiden Jokowi mengenai demo yang dilakukan para Kades di DPR RI.
“Saya dipanggil terkait demonstrasi Kades. Setelah saya sampaikan aspirasi mereka, Pak Presiden setuju soal perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun,” kata Budiman dikutip dari berbagai sumber.
Kata Budiman, alasan penambahan masa jabatan karena pemilihan Kades membuat polarisasi di tingkat desa cukup berkepanjangan.
Sehingga dengan memperpanjang masa jabatan menjadi sembilan tahun, maka diharapkan pembangunan desa menjadi lebih maksimal.
“Saya juga menyampaikan ke Bapak Presiden soal perlunya pengaturan sumber daya manusia desa. Saat ini banyak anggaran desa untuk operasional fisik. Wajar-wajar saja, tapi ada tantangan SDM dibenahi,” kata Budiman.
Karena itu, lanjut Budiman dirinya memberikan masukan perlunya industrialisasi pertanian.
“Karena itu, butuh manusia industrialis desa. Pertanian industri, manajemen pertanian yang hasil pertaniannya tidak habis untuk operasionalnya, tidak habis untuk diri sendiri, maka butuh manusia berkualitas,” ucap Budiman.