KilasTotabuan.com – Jika Anda lagi mencari informasi total tanggal merah dan cuti bersama 2023, baca artikel berikut ini.
Seperti diketahui, tahun 2023 sudah memasuki pekan ketiga bulan Januari.
Nah biasanya saat di awal tahun begini, banyak masyarakat ingin tahu berapa saja tanggal merah dan cuti bersama 2023 ini.
Karena dengan mengetahui total tanggal merah dan cuti bersama 2023, Anda bisa mengagendakan liburan atau kumpul bersama keluarga tercinta.
Adapun tanggal merah dan cuti bersama 2023 ini yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai berikut.
Untuk sepanjang tahun 2023 ini, pemerintah telah menetapkan total 24 hari libur.
16 hari di antaranya merupakan hari libur nasional, sedangkan delapan hari lainnya merupakan cuti bersama.
Diantaranya cuti libur bersama Imlek 2023 dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri–Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi– Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Berikut daftar tanggal hari libur nasional 2023:
1 Januari : Tahun Baru 2023
22 Januari : Tahun Baru Imlek
18 Februari : Isra Mi’raj
22 Maret : Hari Suci Nyepi
7 April : Wafat Isa Almasih
22 dan 23 April : Hari Raya Idul Fitri
1 Mei : Hari Buruh