KilasToabuan.com, Jakarta – Wali Kota Bandung Yana Mulyana, menjadi kepala daerah kedua yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di awal tahun 2023 ini.
Wali Kota Bandung itu, ditangkap bersama delapan orang lain, di antaranya pejabat Dishub Kota Bandung pada Jumat, 14 April 2023 malam hari.
Dalam pernyataan KPK, Wali Kota Bandung ditangkap terkait dugaan suap pengadaan kamera pengawas atau CCTV serta penyediaan jaringan internet di Kota Bandung.
Usai ditangkap, Wali Kota Bandung bersama beberapa orang lainnya langsung dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa intensif untuk menentukan status hukumnya dalam 1 x 24 jam.
Nah, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 16 Januari 2023, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengantongi total kekayaan Rp8,5 miliar.
Jumlah kekayaan Wali Kota Bandung tersebut diperoleh dari aset tanah dan bangunan.
Jumlah tersebut naik Rp2,8 miliar dari yang dilaporkan Yana pada 2019. Dalam laman e-lhkpn.kpk.go.id, Yana punya berupa tanah dan bangunan seluas 396 m2/250 m2 di Kota Bandung yang nilainya Rp 5 miliar.
Yana juga punya mobil Pajero Sport Dakar 2019 senilai Rp490 juta dan motor Harley Davidson Fatboy 2013 seharga Rp350 juta.
Harta bergerak lain Yana nilainya Rp40 juta serta kas dan setara kas sebanyak Rp2.671.790.145. Yana Mulyana tidak mencatatkan utang sehingga total hartanya mencapai Rp8.551.790.145. *