KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam mengungkap keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Hal itu diketahui dari hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM dengan meminta keterangan berbagai pihak dan peninjauan langsung ke lokasi kerangkeng manusia.
“Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut,” kata Anam dalam konferensi pers daring, Rabu (2/3).
Anam menyebut terdapat tindakan kekerasan dan merendahkan martabat yang dilakukan oleh beberapa anggota TNI dan Polri kepada penghuni kerangkeng. Ia membeberkan beberapa kekerasan dilakukan dengan modus pelatihan fisik, seperti ‘gantung monyet’.
“Jadi kalau dikatakan misalnya melatih fisik gitu, terus sharing soal metodologi latihan fisik termasuk gantung monyet misalnya,” ujarnya.
“Yang berikutnya ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan. Kami mendapatkan informasi tersebut,” kata Anam menambahkan.
Anam mengaku dari hasil penyelidikan itu pihaknya sudah mengetahui jumlah TNI-Polri yang terlibat. Pihaknya bahkan sudah mengantongi nama-nama tersebut.
“Nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya termasuk pangkat dan lain sebagainya,” ujarnya.