KilasTotabuan.com, BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Boltim Tahun 2024, serta sosialisasi terkait penyusunan visi, misi, dan program bakal calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Senin 29 Juli 2024, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Kegiatan yang akan dilaksanakan selama dua hari tersebut berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, serta menindaklanjuti Surat KPU Nomor 1215/PL.02.2-SD/05/2024.
Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto dalam sambutannya menyampaikan kegiatan hari ini sangat penting karena berkaitan dengan tahapan pencalonan di Pilkada Boltim 2024.
“Kegiatan ini sangat penting, karena berkaitan dengan tahapan pencalonan yang akan dilaksanakan nanti, berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, ada syarat pencalonan dan ada syarat calon,” ujar Rusmin.
“Untuk syarat pencalonan itu ada dua, yang pertama jalur perseorangan, yang kedua jalur partai politik. Untuk saat ini karena tahap pencalonan perseorangan sudah lewat, jadi untuk Kabupaten Boltim, akan mengikuti jalur dari partai politik,” tambahnya.
Disamping itu Divisi Teknis Nugroho Lasabuda Menambahkan, untuk setiap Bakal Calon di Pilkada nantinya harus menyampaikan visi dan misinya, yang sesuai dengan rencana RPJPD.
“Kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi sangat penting bagi para parpol, tahapan pencalonan, serta syaratnya. Dan nantinya visi dan misi akan dikaji sesuai dengan RPJPD,” ucap Nugroho.
Rapat dihadiri enam parpol peraih kursi di DPRD Boltim diwakili LO, Pemateri dari UNSRAT Manado, Pengadilan Negeri Kotamobagu, KBO Intelkam Polres Boltim, Dinkes, Disdukcapil, Disdikbud Boltim.(AIR)