Kilas Totabuan
Jumat, 24 Maret 2023
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Manado
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sport
  • Nasional
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Beranda
  • Daerah
  • Manado
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sport
  • Nasional
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
Home Berita Utama

MRP: Pemekaran Wilayah Papua Ibarat Mesiu

by Redaksi KilasTotabuan
24 Februari 2022
in Berita Utama, Nasional, Politik
0
0
vaksinasi covid 19 untuk suku asmat 4 169 Kilas Totabuan

KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Minggus Madai menyebut pemekaran wilayah Papua ibarat mesiu. Rencana itu menurut Minggus terlalu dipaksakan karena wilayah di Papua tidak memenuhi kriteria pemekaran.

Minggus menyebut jika pemekaran dilakukan, akan menambah permasalahan baru di Papua. Bahkan bisa membunuh orang Papua.

BACA JUGA:

10 Nama Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara Calon KPU Sulut, Incumbent Tersisa 3 Orang

Inilah Daerah Paling Pintar di BMR, Siapa Saja? Berikut Daftarnya

“Orang Papua sebut ini [pemekaran] mesiu. Mesin pembunuh orang Papua. Sudah tidak layak dipaksakan untuk dimekarkan,” kata Minggus dalam sebuah diskusi daring, Rabu (23/2).

ADVERTISEMENT

Minggus menilai pemekaran itu tidak memenuhi beberapa kriteria, salah satunya terkait jumlah penduduk.

Minggus menyebut warga Papua tak banyak, yaitu sekitar 5 juta penduduk. Jika Papua dibuat menjadi 5 provinsi saja, kata Minggus, maka hanya akan ada 1 juta penduduk di setiap provinsi.

Sementara itu, dari total 5 juta penduduk itu, sambungnya, hanya 2 juta orang yang merupakan orang asli Papua (OAP). Sehingga, pihaknya memprediksi, OAP yang akan tinggal di satu Provinsi tak menyentuh satu persen.

“Dari 1 juta penduduk [tiap Provinsi], orang Papua hanya 0,6 persen saja. Jadi tidak masuk kriteria pemekaran,” ucap Minggus.

“Luas wilayah oke, sumber daya oke, SDM kurang, jumlah penduduk tidak memenuhi syarat apalagi,” imbuhnya.

Wakil Ketua I MRP, Yoel Luiz Mulait menyebut rencana pemekaran wilayah Papua memang menambah permasalahan di bumi Cenderawasih.

Rencana pemekaran mengacu pada pada Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021. Pemekaran diklaim untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat OAP.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara

Next Post

Dispertanak Boltim Ikuti Pelatihan Sejuta Petani, dari Mentri Pertanian

Artikel Terkait

10 Nama Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara Calon KPU Sulut, Incumbent Tersisa 3 Orang

10 Nama Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara Calon KPU Sulut, Incumbent Tersisa 3 Orang

24 Maret 2023
Daerah di BMR dengan IPM Tertinggi

Inilah Daerah Paling Pintar di BMR, Siapa Saja? Berikut Daftarnya

22 Maret 2023
Begini Kronologi Syabda Perkasa Belawa Kecelakaan di Tol Pemalang

Begini Kronologi Syabda Perkasa Belawa Kecelakaan di Tol Pemalang

20 Maret 2023
Ternyata Ini 4 Alasan Mengapa Sam Sachrul Mamonto Larang Kendaraan PT ASA Melintas di Jalan Kabupaten

Ternyata Ini 4 Alasan Mengapa Sam Sachrul Mamonto Larang Kendaraan PT ASA Melintas di Jalan Kabupaten

19 Maret 2023
Anies Baswedan

Anies Baswedan Sebut Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi

18 Maret 2023
Setwan Kotamobagu Fokus Terima Audit BPK RI

Setwan Kotamobagu Fokus Terima Audit BPK RI

26 Februari 2023
Ketua dan Anggota DPRD Kotamobagu Ikut Bimtek di Manado terkait Keuangan

Ketua dan Anggota DPRD Kotamobagu Ikut Bimtek di Manado terkait Keuangan

26 Februari 2023
Press Conference Polres Kotamobagu Terduga Pelaku Pembunuhan Anak 5 Tahun di Bolmong pada Kamis, 16 Februari 2023.

Pelaku Pembunuhan Anak 5 Tahun di Bolmong Mengaku juga Melakukan Hal Ini

16 Februari 2023
Meiddy Makalalag Pimpin Rapat Paripurna Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD Kotamobagu

Meiddy Makalalag Pimpin Rapat Paripurna Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD Kotamobagu

14 Februari 2023
Privat: Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Pastikan Warganya Mendapatkan Perlindungan

Awal 2023, Komisi II DPRD Kotamobagu Bakal Kunjungi Mitra Kerja

14 Februari 2023
Next Post
Dispertanak Boltim Ikuti Pelatihan Sejuta Petani, dari Mentri Pertanian

Dispertanak Boltim Ikuti Pelatihan Sejuta Petani, dari Mentri Pertanian

Pembangunan Pesantren
iklan Boltim

BERITA TERKINI

10 Nama Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara Calon KPU Sulut, Incumbent Tersisa 3 Orang

10 Nama Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara Calon KPU Sulut, Incumbent Tersisa 3 Orang

24 Maret 2023
ilustrasi Jam Kerja ASN Bolmong

Jam Pulang ASN Bolmong Pukul 15.00 Wita Selama Ramadan

23 Maret 2023
Daerah di BMR dengan IPM Tertinggi

Inilah Daerah Paling Pintar di BMR, Siapa Saja? Berikut Daftarnya

22 Maret 2023
Diskominfo Boltim Gandeng BSSN Guna Mempercepat Pelayanan Publik Berbasis Digital

Diskominfo Boltim Gandeng BSSN Guna Mempercepat Pelayanan Publik Berbasis Digital

21 Maret 2023
867 Siswa Siap Berkompetisi di O2SN, FL2SN, dan GSI Bolmong 2023

867 Siswa Siap Berkompetisi di O2SN, FL2SN, dan GSI Bolmong 2023

20 Maret 2023
Harga Sembako di Bolmong Naik Jelang Ramadhan 2023, Cabai hingga 50 Persen

Harga Sembako di Bolmong Naik Jelang Ramadhan 2023, Cabai hingga 50 Persen

20 Maret 2023

BERITA TERPOPULER

Daerah di BMR dengan IPM Tertinggi

Inilah Daerah Paling Pintar di BMR, Siapa Saja? Berikut Daftarnya

22 Maret 2023
Ternyata Ini 4 Alasan Mengapa Sam Sachrul Mamonto Larang Kendaraan PT ASA Melintas di Jalan Kabupaten

Ternyata Ini 4 Alasan Mengapa Sam Sachrul Mamonto Larang Kendaraan PT ASA Melintas di Jalan Kabupaten

19 Maret 2023
Jadwal Buka Tutup Jalan AKD di Komangaan

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD Kaiya-Kota Kotamobagu yang Berlaku Mulai 20 Maret 2023

18 Maret 2023
Hadiri Doa Syukuran, Limi Mokodompit Ajak Masyarakat Passi Barat Bertani

Hadiri Doa Syukuran, Limi Mokodompit Ajak Masyarakat Passi Barat Bertani

19 Maret 2023
Lina Mukherjee Mengaku Pernah Berzina hingga Dilaporkan ke Polisi Akibat Konten Makan Kulit Babi

Lina Mukherjee Mengaku Pernah Berzina hingga Dilaporkan ke Polisi Akibat Konten Makan Kulit Babi

18 Maret 2023
Lantaran Hina Pasien BPJS, Nakes Puskesmas Lambunu “Diamuk” Warganet

Lantaran Hina Pasien BPJS, Nakes Puskesmas Lambunu “Diamuk” Warganet

18 Maret 2023
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Manado
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sport
  • Nasional
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add Kilas Totabuan to your Homescreen!

Add