KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Polri buka suara usai penembakan terduga teroris, dokter Sunardi berpolemik di masyarakat. Upaya tersebut diklaim telah sesuai prosedur.
“Tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian, dalam hal ini Densus sudah sesuai prosedur,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (11/3).
Ia mengatakan bahwa kepolisian telah memastikan setiap prosedur dalam aturan perundang-undangan yang mengatur proses penegakkan hukum oleh polisi telah terpenuhi.
Upaya itu, kata dia, sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, maupun Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
“Yaitu melakukan tindakan tegas terukur dengan alasan tindakan tersebut dilakukan karena tindakannya tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri,” jelas Ramadhan.
Ramadhan pun menyatakan bahwa penembakan yang dilakukan juga mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Menurutnya, ada dua anggota polisi yang terluka akibat peristiwa pengejaran dokter Sunardi itu.
Terpisah, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menuturkan bahwa perlawanan yang dilakukan Sunardi tidak dilakukan dengan fisiknya.
Hal itu menanggapi sejumlah kabar di media sosial yang menyatakan bahwa dokter Sunardi sudah lama menderita sakit stroke sehingga saat ini menggunakan tongkat sebagai alat bantu bergerak.
“Tersangka melakukan perlawanan bukan dengan fisiknya, tetapi dengan menabrakkan kendaraannya kepada petugas,” kata Aswin saat dihubungi, Jumat (11/3)
“Dan kendaraan yang menghentikannya dan beberapa kendaraan masyarakat yang berada di jalan tersebut,” tambah dia.
Sebelumnya, Islamic Study and Action Center (ISAC) Surakarta menyayangkan upaya penangkapan yang berujung pada kematian dokter Sunardi. Mereka mempertanyakan prosedur penangkapan yang dilakukan detasemen berlambang burung hantu itu. (*)
Sumber: CNN Indonesia