KilasTotabuan.com, BOLTIM – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berhasil meringkus lelaki inisial SP alias Sam, warga Desa Tutuyan 3, Kecamatan Tutuyan, yang diduga melakukan aksi tindakan kekerasan seksual dan pencurian.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini, SP diringkus di wilayah Kotamobagu, tepatnya di kelurahan Motoboi Besar, Jumat (05/01/2024) dini hari, sekitar pukul 01.30 WITA, tanpa perlawanan.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi S.I.K,M.Tr.Opsla, saat dikonfirmasi melalui Kepala Sat Reskrim AKP Denny Tampenawas, pihaknya membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya benar, usai menerima laporan masyarakat, kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Boltim,” ungkap Denny.
Lebih lanjut, mantan Kasat Narkoba Polres Minsel ini menegaskan, pihaknya tidak mentoleril segala bentuk kekerasan seksual baik terhadap anak dibawah umur dan orang dewasa.
“Saat ini sedang dalam proses penyidikan, informasi selanjutnya akan kami sampaikan secara resmi ke rekan – rekan media, terima kasih,” tutup Denny.