KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Sampai saat ini baru ada satu Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang mengajukan proposal pencairan dana Bantuan Politik (Banpol) tahun 2021.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boltim, Hendra Tangel mengatakan, dari total 10 Parpol pemilik kursi legislatif yang ada di Boltim, baru PDIP yang mengajukan proposal banpol.
“Baru PDIP saja yang melengkapi persyaratan dan mengajukan proposal, dan saat ini berkas pencairan dana banpol yang diajukan PDIP sudah dalam tahap verifikasi,” kata Hendra, Selasa (5/10/201)
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih akan menerima pengajuan pencairan dana banpol, serta berharap parpol yang belum mengajukan dapat segera memasukkan proposal usulan.
“Selain proposal usulan, parpol juga diharuskan memasukkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait pengunaan dana banpol pada tahun anggaran sebelumnya,” pungkasnya. (Awi)