KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sejak Januari 2022 telah melakukan penempatan bagi 1200 Pekerja Mingran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan, Rabu 23 Maret 2022.
“Melalui program G to G (Goverment to Goverment ) setiap minggu kami melakukan penempatan ke Korea, hari ini bahkan ada pelepasan PMI ke Korea. Sejak dibuka pada Januari 2022 sampai bulan ini sudah ada 1200 yang kita tempatkan,” kata Kepala BP2MI, Beny Ramdhani saat ditemui beberapa awak media, Selasa 22 Maret 2022.
Program G to G ke Korea adalah salah satu bentuk kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan, penempatannya dibidang tenaga kerja sektor manufaktur, perikanan, dan industri.
“Kami menekan sebaiknya setiap tahun jangan lagi ada pengiriman pekerja rumah tangga. Tetapi sebaiknya sektor-sektor formal yang tentu gajinya lebih tinggi,” kata Benny.
Salah satu kelebihan penempatan PMI program G to G ke Korea Selatan adalah adanya jaminan penempatan dan perlindungan. Yakni kontrak kerja jelas, asuransi keselamatan kejra, asuransi kesehatan, pensiun, kontrak kerja selama 3 tahun, serta kontrak dapat diperpanjang 1 tahun 10 bulan.
“Korea telah membuka diri bagi Negara Indonesia untuk tidak membatasi kuotanya. jadi sebanyak-banyaknya penempatan PMI ke Korea itu akan diterima,”.
Sebagai syarat utama bekerja ke Korea harus mengikuti Pendidikan Pelatihan Bahasa Korea “EPS-TOPIK”, pendaftarannya pun bisa melalui online.