KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2021, yang digelar di ruang Paripurna Kantor DPRD Boltim, pada Selasa (28/9/2021).
Di kesempatan tersebut Bupati Boltim Sam Sacrul Mamonto, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepadakKetua dan para wakil ketua serta anggota DPRD yang telah memberi ruang politis, melalui sumbangsih pemikiran, dengan melakukan koreksi-koreksi yang sifatnya konstruktif dan mendasar khususnya pada proses pembahasan, guna menduduki pokok permasalahan secara cermat dan tepat dalam pengalokasian penerimaan pendapatan belanja daerah dengan tepat sasaran.
“Terkait dengan berbagai masukan, saran, dan kritikan dari dewan yang terhormat, hingga penyampaian pandangan umum masing masing fraksi, serta badan anggaran, akan menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti secara tertulis kepada anggota dewan,” kata Sachrul.
Dikatakannya, dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah tentang APBD-P anggaran 2021 menjadi peraturan daerah oleh dewan yang terhormat, untuk itu diminta seluruh SKPD agar segera merealisasikan program kerja yang telah direncanakan.
“Saya instruksikan kepada seluruh pimpinan SKPD agar segera mempersiapkan jadwal kerja, untuk nantinya akan dijadikan acuan pada tataran implementasi pelaksanaan, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan akan segera direalisasikan, untuk melanjutkan pembangunan, sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo, wakapolres, sekertaris daerah, para asisten, serta seluruh pimpinan SKPD. (Adv)