Kilas Totabuan
Selasa, 3 Oktober 2023
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Politik
  • Entertainment
  • Internasional
Home Berita Utama

Anas Ungkap Oknum Terduga Pungli Paskibra di Hearing DPRD Hari Ini

Senin, 6 September 2021
0
20210906 160602 compress67 Kilas Totabuan

KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kotamobagu menghadiri hearing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu melalui Komisi III, bertempat di ruang paripurna, Senin (6/9/2021).

Pada hearing tersebut, Kepala Dispora Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi mengatakan ada dua orang oknum terduga pelaku pungutan liar (pungli), pada penentuan petugas Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) pada 17 Agustus 2021 lalu.

BACA JUGA:

Modus Penipuan Atas Nama Jajaran Dinas PUTR, Harris Imbau Pemdes Agar Berhati-hati

Bupati SSM Hadiri Dialog Politik Pariwisata

“Oknum yang diduga melakukan pungli pada penentuan petugas Paskibra tahun ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kotamobagu,” kata Anas saat dikonfirmasi Kilastotabuan.com, usai melakukan hearing bersama Komisi III.

ADVERTISEMENT

Anas menambahkan pihaknya siap jika akan ada lagi pemanggilan dari DPRD terkait dugaan kasus pungli ini.

“Kalaupun ada panggilan DPRD lagi, maka saya siap. Karena oknum dugaan pungli ini adalah ASN. Maka, mungkin perlu ada keterlibatan dari pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, karena kalau hanya dari pihak kami, terkesan kami melakukan fitnah, sebaiknya bila perlu dihadirkan, agar selaku nama penanggung jawab di Dispora bersih, karena dugaan pungli ini tidak kami ketahui,” kata Anas.

Adapun nominal pungli yang diketahui oleh Kepala Dispora sesuai dengan pengakuan salah satu oknum berjumlah Rp 500.000.

Baca Juga: Ini Penjelasan Rukmi Terkait Kegiatan PTM Terbatas di Kotamobagu

“Sesuai dengan klarifikasi yang disampaikan oleh inisial RL, jumlahnya sebanyak Rp 500.000. Untuk Jumlah lain saya belum tahu, saya tahunya dari penyampaian beberapa wartawan kemarin,” katanya.

Dugaan pungli ini sudah diketahui Anas sejak 10 Agustus 2021 lalu, akan tetapi pihaknya masih melakukan pendalaman informasi terkait beberapa laporan yang diterima.

“Saya masih menyelidiki, dengan tidak memanggil oknum dugaan pungli tersebut, karena kami belum memiliki bukti kuat, sifatnya baru menduga. Dan kami terus melakukan penyelidikan secara pelan-pelan pada waktu itu. Saya harusnya melakukan pertemuan dengan pelatih, tetapi saya belum tahu siapa yang menerima dan memberi, makanya kami masih mendalami hal ini waktu itu,” katanya.

Anas mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai mencurigai gerak-gerik yang dilakukan oleh beberapa oknum, karena nama-nama petugas pengibar bendera, seperti pemegang baki, pengibar bendera dan petugas lainnya tidak diterima Anas, sebelum upacara kemerdekaan Republik Indonesia.

“Nama-nama petugas pengibar bendera, baik pemegang baki ataupun petugas pengibar bendera lainnya tidak mereka sampaikan kepada Dispora. Nanti 17 Agustus sore, baru nama-nama itu mereka serahkan. Saya mulai curiga kenapa baru diberitahukan pada pukul 4 sore, padahal biasanya satu hari sebelum sudah diserahkan, 2019 kan begitu. Kok kenapa sekarang disembunyikan. Saya juga tidak tahu alasan apa mereka baru memberikan nama-nama itu pada sore hari.”

Ia juga mengatakan bahwa dalam penilaian penentuan petugas pengibar bendera dan pemegang baki sesuai dengan kompetensi yang dilakukan oleh pelatih.

“Mereka yang memberikan referensi bahwa ini adalah skenario yang kami siapkan untuk bertugas pada penaikan bendera pagi dan penurunan bendera sore. Dan sampai 17 Agustus pagi nama-nama itu tidak mereka sampaikan ke Dispora,” tutupnya. (Anggi)

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Vaksin Tidak Menjadi Syarat untuk Murid PTM Terbatas

Next Post

Ini Rekomendasi Komisi III DPRD Kotamobagu di Hearing Dugaan Pungli Paskibra

Artikel Terkait

Modus Penipuan Atas Nama Jajaran Dinas PUTR, Harris Imbau Pemdes Agar Berhati-hati

Modus Penipuan Atas Nama Jajaran Dinas PUTR, Harris Imbau Pemdes Agar Berhati-hati

Selasa, 3 Oktober 2023
Bupati SSM Hadiri Dialog Politik Pariwisata

Bupati SSM Hadiri Dialog Politik Pariwisata

Sabtu, 30 September 2023
Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Rabu, 13 September 2023
PUPR Minta Pendampingan APH Terkait Lanjutan Pembangunan Lapangan Boki Hotinimbang

Dinas PUPR Akan Monev Proyek Pekerjaan Lanjutan Alun-Alun Boki Hotinimbang

Kamis, 31 Agustus 2023
Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Rabu, 30 Agustus 2023
Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Selasa, 29 Agustus 2023
Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Senin, 28 Agustus 2023
Tatong Bara Tutup Kejuaraan Sepak Takraw PSTI Cup II Kotamobagu 2023

Tatong Bara Tutup Kejuaraan Sepak Takraw PSTI Cup II Kotamobagu 2023

Jumat, 25 Agustus 2023
Wali Kota Tatong Bara Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan

Wali Kota Tatong Bara Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan

Kamis, 24 Agustus 2023
Next Post
Ini Rekomendasi Komisi III DPRD Kotamobagu di Hearing Dugaan Pungli Paskibra

Ini Rekomendasi Komisi III DPRD Kotamobagu di Hearing Dugaan Pungli Paskibra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pembangunan Pesantren

BERITA TERKINI

Modus Penipuan Atas Nama Jajaran Dinas PUTR, Harris Imbau Pemdes Agar Berhati-hati

Modus Penipuan Atas Nama Jajaran Dinas PUTR, Harris Imbau Pemdes Agar Berhati-hati

Selasa, 3 Oktober 2023
Bupati SSM Hadiri Dialog Politik Pariwisata

Bupati SSM Hadiri Dialog Politik Pariwisata

Sabtu, 30 September 2023
Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Rabu, 13 September 2023
PUPR Minta Pendampingan APH Terkait Lanjutan Pembangunan Lapangan Boki Hotinimbang

Dinas PUPR Akan Monev Proyek Pekerjaan Lanjutan Alun-Alun Boki Hotinimbang

Kamis, 31 Agustus 2023
Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Rabu, 30 Agustus 2023

BERITA TERPOPULER

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD di Komangaan

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD Kaiya-Kota Kotamobagu yang Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Sabtu, 18 Maret 2023
Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Sabtu, 8 April 2023
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
arti Body Count bahasa gaul yang lagi viral di media sosial

Ini Arti Buri Beceng Bahasa Madura yang Viral di TikTok 

Sabtu, 28 Januari 2023
Modus Penipuan Atas Nama Jajaran Dinas PUTR, Harris Imbau Pemdes Agar Berhati-hati

Modus Penipuan Atas Nama Jajaran Dinas PUTR, Harris Imbau Pemdes Agar Berhati-hati

Selasa, 3 Oktober 2023
PDIP Kotamobagu Padukan Caleg Muda dan Senior di Pileg 2024

PDIP Kotamobagu Padukan Caleg Muda dan Senior di Pileg 2024

Kamis, 26 Januari 2023
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In