KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Suksesnya rangkaian upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), tidak lepas dari petugas Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra).
Paskibra memiliki tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di tiga tempat, yakni tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Seluruh petugas Paskibra melalui tahapan seleksi yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga di tingkat kabupaten/kota, beberapa bulan sebelum peringatan Hari Kemerdekaan.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dalam setiap tahunnya harus mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Paskibra.
Baca Juga: RSUD Kotamobagu Tangani 31 Pasien Covid-19 Meninggal Selama Juli 2021
“Tahun ini, alokasi anggaran Paskibra Kota Kotamobagu berjumlah 1,58 milliar,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, saat dikonfirmasi beberapa awak media, Rabu (18/8/2021).
Alokasi anggaran tersebut, salah satunya akan digunakan pada perekrutan Paskibra, pengadaan pakaian dinas plus atribut, jasa instruktur serta uang saku.
“Seperti tahun-tahun kemarin, per Paskibra akan diberikan uang saku sebesar Rp 1.350.000. Dan tidak hanya Paskibra yang akan diberikan uang saku tersebut, TNI/Polri yang bertugas pada upacara bendera juga akan diberikan uang saku. Semuanya akan mendapatkan uang saku,” kata Tungkagi.
Dengan begitu, Pemkot Kotamobagu di tengah situasi pandemi Covid-19 yang melanda dunia, tetap memberikan dukungan dan alokasi anggaran yang cukup untuk pembiayaan Paskibra yang bertugas dalam peringatan Hari Kemerdekaan RI. (Anggi)