KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Aparatur Desa Tangaton, Kecamatan Modayag Barat, dibekali dasar hukum dalam mengelola anggaran dana desa, lewat kegiatan pelatihan pendidikan hukum paralegal kepada aparat desa, yang dilakukan di kantor Desa Tangaton, pada Kamis (25/11/2021).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala Desa (Sangadi) Tangaton, Mudasir Mamonto, dengan harapan agar aparatur desa mendapatkan pembekalan hukum langsung dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Kotamobagu, Andi Odang Muhammad Sunan Bototutu.
Pelatihan dihadiri seluruh perangkat desa, baik BPD, lembaga adat, sekretaris desa serta Kepala Desa Tangaton, dan tentu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Di akhir kegiatan, Sangadi Mudasir dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejaksaan, yang sudah meluangkan waktu untuk memberikan materi kepada perangkat Desa Tangaton.
“Dengan materi yang telah disampaikan tadi, semoga menambah wawasan dan pengetahuan hukum dan menjadi dasar bagi kita dalam mengelola anggaran dana desa, sehingga kita terhindar dari penyelewengan anggaran yang bisa menjerat kita ke ranah hukum,” kata sangadi.
Selain itu, sangadi selalu mengingatkan kepada aparat desa dan seluruh yang hadir dalam kegiatan tersebut, agar terus menerapkan protokol kesehatan, serta mengikuti vaksinasi dalam mendukung program pemerintah memerangi penyebaran Covid-19. (Awi)