KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Aparatur Desa Moyongkota Baru, Kecamatan Modayag Barat, dibekali dasar hukum dalam mengelola desa, lewat kegiatan pelatihan pendidikan hukum paralegal kepada aparat desa, yang dilakukan dikantor Desa Moyongkota Baru, pada Rabu (22/9/2021).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Camat Modayag Barat, Sarpia Mamomonto, dengan harapan agar aparatur desa mendapatkan pembekalan hukum langsung dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Kotamobagu, Arthur Piri, sebagai narasumber.
Pelatihan dihadiri seluruh perangkat desa, baik BPD, lembaga adat, sekretaris desa serta Kepala Desa (Sangadi) Moyongkota Baru Moh. Husain Embo, dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Di akhir kegiatan, Sangadi Husain dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejaksaan, yang sudah meluangkan waktu untuk memberikan materi kepada perangkat Desa Moyongkota Baru.
“Dengan materi yang telah disampaikan tadi, semoga menambah wawasan dan pengetahuan hukum dan menjadi dasar bagi kita dalam mengelola desa, sehingga kita terhindar dari penyelewengan anggaran dana desa, yang bisa menjerat kita ke ranah hukum,” kata sangadi.
Selain itu, sangadi selalu mengingatkan kepada aparat desa dan seluruh yang hadir dalam kegiatan tersebut agar terus menerapkan protokol kesehatan, serta mengikuti vaksinasi dalam mendukung program pemerintah memerangi penyebaran Covid-19. (Awi)