KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU– Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, membuka secara resmi kegiatan Entry Meeting dan Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Kotamobagu tahun 2024.
Kegiatan hasil kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kotamobagu tersebut digelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu (8/5/2024).
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani menyampaikan apresiasi kepada pihak BPS Kotamobagu atas terselenggaranya kegiatan.
“Saya memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala BPS Kota Kotamobagu dan seluruh jajaran yang telah menggelar acara yang saya anggap sangat strategis ini, terkait dengan mewujudkan Satu Data Kotamobagu menuju Satu Data Indonesia,” ucap Asripan.
Asripan mengatakan, data tersebut menjadi sangat penting khususnya dalam hal merumuskan dan menetapkan pengambilan kebijakan.
“Dalam menetapkan sebuah kebijakan, tidak boleh hanya berdasarkan feeling atau perasaan, tetapi harus selalu berpijak pada data itu sendiri. Lembaga yang resmi, lembaga yang diakui dalam mengeluarkan data adalah Badan Pusat Statistik. Sehingga baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah selalu mengacu pada data yang dikeluarkan oleh BPS,” ujarnya.
Asripan juga menyebutkan, tahun 2023, Badan Pusat Statistik Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu telah melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan penguatan penyelenggaraan data statistik sektoral dalam bentuk penilaian badan dan internal.
Dimana lanjutnya, penilaian tersebut merupakan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) yang telah terlebih dahulu dilakukan pembinaannya. Nilai tingkat kematangan atas penyelenggaraan Statistik Sektoral direpresentasikan dalam bentuk Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menunjukkan kemampuan Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan Statistik Sektoral.
“Nilai Indeks ini akan menggambarkan kapabilitas proses yang mencakup kebijakan, proses Tata Kelola, dan proses manajemen Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan kematangan kegiatan Statistik Sektoral yang dijalankan oleh pemerintah daerah. Penilaian ini terdiri dari tingkat rintisan, terkelola, terdefinisi, terpadu dan terukur dan tingkat optimum. Tingkat optimum menggambarkan tingkat maksimal dari penyelenggaraan kegiatan Statistik Sektoral,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Badan Pusat Statistik Kotamobagu, Syamsudin, para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu serta para peserta Entry Meeting Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Kotamobagu tahun 2024.