KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Asripan Nani M.Si, Selasa 27 September 2023, menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna DPRD.
Mengawali sambutannya Wali Kota menyampaikan, Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian KUA PPAS tahun 2023 ini merupakan awal dari pelaksanaan tugasnya sebagai penjabat Wali Kota Kotamobagu.
“Menjadi sebuah kehormatan bagi saya, awal memulai tugas pada hari ini di Kota Kotamobagu. Atas nama pribadi dan keluarga saya tentu menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Dengan hati yang tulus dan ikhlas di forum yang terhormat ini, saya ingin menyampaikan kepada Bapak-Ibu sekalian, berkenan untuk dapat menerima saya sebagai tindak lanjut dari tugas yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Saya yakin dan percaya atas kebersamaan, komitmen, Visi dan Misi kita bersama membangun Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023, terdapat beberapa hal yang perlu untuk disesuaikan baik aspek Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan Daerah.
“Disamping tentunya kebutuhan strategis daerah yang perlu diakomodir, agar fungsi-fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat berjalan dengan baik dalam rangka mendukung Visi dan Misi Pembangunan Kota Kotamobagu yang kita harapkan,” tuturnya.
Masih menurutnya, disamping kebijakan dan regulasi yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, terdapat beberapa kebijakan yang mempengaruhi APBD Kota Kotamobagu atau yang mendasari adanya perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 yakni diantaranya, penyesuaian capaian target kinerja dan atau prakiraan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah baik aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran eksekutif, juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah mengagendakan pelaksanaan Rapat Paripurna pada malam hari ini,” pungkasnya.
Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin Mokodongan, para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Topan Angker, S.Sos, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, perwakilan Forkopimda, Sekda Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para asisten, pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu.