Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag mengatakan, rapat Banmus ini merupakan agenda bulanan, dan ini sudah masuk akhir 2021, maka ada banyak agenda yang perlu dievaluasi dan direncanakan.
“Untuk tahun 2021 ini, maksimalnya tinggal sampai 15 Desember, oleh sebab itu ada banyak agenda penting yang perlu dievaluasi, dibahas, dan dilihat untuk dikoordinasikan dengan semua pemangku kepentingan,” kata Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag kepada Kilastotabuan.com saat dikonfirmasi usai memimpin rapat Banmus.
Agenda penting yang dibahas pada rapat Banmus tersebut, kata dia, ialah proses tahapan pembahasan APBD 2022, agenda tersebut perlu dimaksimalkan sebelum 15 Desember 2021.
“Agenda yang harus kami selesaikan termasuk proses tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, evaluasi sudah sejauh mana Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2021, kemudian pembahasan kegiatan Expo yang melibatkan semua anggota DPRD bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),” kata Meiddy.
Ia berharap, agar semua agenda yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
“Dengan situasi dan kondisi pandemi seperti ini, insyaallah semua jadwal yang ada dapat dimaksimalkan dengan tepat waktu,” pungkasnya (Anggi).