KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto, bersama DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tengah menetapkan rancangan peraturan daerah, tentang Anggaran Pendataan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan APBD-P tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Kantor DPRD Boltim, pada Rabu 28 September 2022.
ADVERTISEMENT
Bupati Sachrul dalam sambutannya mengatakan, setelah APBD-P ditetapkan, diharapkan segera dikonsultasikan dengan pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi, khususnya yang berkaitan dengan substansi pokok yang termuat dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Page 1 of 2