KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si, menghadiri rapat paripurna DPRD, dalam rangka penyampaian dua ranperda sekaligus. Masing-masing ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Boltim ini, dibuka Ketua DPRD Fuad S. Landjar didampingi Wakil Ketua Medy Lensun bersama Muhammad Jabir, Senin 26 September 2022.
Lewat sambutannya Sachrul menyampaikan, bahwa kebijakan umum yang tertuang dalam ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, telah melalui kajain, analisis serta verifikasi oleh pemerintah daerah.
“Hal ini tentunya berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana, potensi yang dimiliki serta capaian realisasi tahun-tahun sebelumnya dengan mempertimbangkan faktor teknis dan administrasi dalam sistem pengelolaan keuangan daerah dengan memperhatikan sinkronisasi program pusat, provinsi dan daerah serta aspirasi masyarakat.” ujarnya
Sachrul pun berharap, ranperda Perubahan APBD 2022 ini bisa segera disepakati bersama karena selanjutnya masih ada tahapan evaluasi bersama pemerintah provinsi yang harus dilakukan untuk penyelarasan.