KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, kembali menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulut.
Penghargaan itu didapat karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim sembilan kali secara berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto bersamaan dengan penyerahan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023, yang berlangsung di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) lantai 6 Jalan Bethesda, Kota Manado, Senin (5/12/2022).
Atas penghargaan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Dr, Ir, Jefrry Sonny Warokka P.hD. menyebutkan penghargaan tersebut tak lepas dari arahan bupati kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Penghargaan ini bisa diraih karena adanya arahan dari pak bupati serta sinergitas dan kerjasama antar SKPD di Pemerintah Kabupaten Boltim, “ kata Sekda, kepada MEDIAsatu.co, Senin (5/12/2022).
Sekda juga berharap kinerja yang seperti ini harus dapat terus dipertahankan dan semakin ditingkatkan, sehingga visi Bupati Bolaang Mongondow Timur yakni, Boltim sejahtera melalui sinergitas pembangunan perdesaan dapat tersewujud.
“Tanpa arahan dari pak bupati dan kolaborasi antar semua pihak, tentu kita tidak akan bisa mendapatkan penghargaan ini. Jadi kami harap tetaplah jaga kekompakan, kerjasama dan sinergitas yang telah terbangun selama ini, “ ucap Sekda.
Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut, kepada BPK dan Pemerintah Provinsi Sulut.
”Semoga Kabupaten Boltim tetap dapat terus mempertahankan penghargaan ini dengan kinerja yang terus lebih baik, “ harap Sekda.***