KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Kabupaten Boltim agar tidak melanggar disiplin dan kode etik seperti mengumbar ujaran kebencian di media sosial.
“Saya tidak main-main memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN di Boltim yang terbukti melanggar disiplin seperti melakukan ujaran kebencian di Facebook,” kata Bupati, usai pelatihan dasar CPNS yang di lakukan di Ballroom SMA Yadika Kotamobagu, Senin 11 Juli 2022.
Bahkan Bupati mengatakan, untuk saat ini sudah ada beberapa ASN di Boltim yang sedang dalam proses punishman karena membuat ujaran kebencian di medua sosial Facebook.
“Benar, sudah ada oknum ASN diturunkan pangkatnya bahkan dipotong TKD hanya karena membuat status ujaran kebencian di Facebook,” kata Bupati.
Lanjutnya, seorang ASN harusnya memiliki ahlak yang baik dan menjadi teladan dimasyarakat. Bukan membuat status ujaran kebencian di media sosial.