KILASTOTABUAN, BOLTIM-Diduga salah satu PNS di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terlibat dalam kerja-kerja pasangan calon (Paslon) yang memasukan permohonan gugatan di Mahkamah Konsitusi (MK).
Ini dibuktikan dengan adanya pengakuan warga atas nama Fazriawati Andi Condang. Fazriawati mengaku, ada oknum honorer di Dukcapil yang menemuinya untuk menandatangani surat, bahwa dirinya sudah melakukan perekaman e-KTP. Ternyata surat yang sudah terlanjur ia tanda tangani, bertuliskan pemilih yang menggunakan surat keterangan (Suket) pada Pilkada Boltim 9 Desember 2020 lalu.
“Kita so ada KTP, tapi kita pe nama ada di daftar belum ba rekam. Meilan (oknum yang mengaku honorer Dinas Dukcapil) bilang dia ba honor di Capil (Dinas Dukcapil). Yang ba suru pa dia Pak Hendra. Pak Hendra bilang pi cari ini orang-orang Modayag ini. Abis tanda tangan dia langsung ambe itu kertas. Abis itu dia suru pangge kita pe tamang depe nama Sri Ningsih Lagaruda,” tutur Fazriawati.
Dengan itu, ia mengaku keberatan atas isi surat yang tidak sesuai tersebut. “Kita keberatan ada ba tanda tangan surat yang nda sesuai depe isi itu. Ada cari di rumah pa dia so nda ada,” kesalnya.
Sementara, Kepala (Dukcapil), Rusmin Mokoagow, mengaku, tidak pernah mengeluarkan surat pernyataan seperti yang dibawa oknum tersebut. “Tidak ada. Kami tidak pernah mengeluarkan surat begitu. Kemudian juga tidak ada honorer kami yang bernama Meilan,” kata Rusmin saat dikonfirmasi, kemarin.
Jika oknum tersebut benar mengatasnamakan honorer Dukcapil, dirinya akan membawa persoalan itu ke ranah hukum. “Kalau ini benar, akan kita laporkan ke polisi karena sudah mencatut nama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ujarnya.
Diketahui, di Dukcapil Boltim ada PNS bernama Hendra. (awi)