KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Dua Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diparipurnakan, Senin (28/6).
Ranperda tentang pengendalian pengawasan dan pengusahaan sarang burung walet dan bantuan hukum untuk masyarakat miskin, merupakan inisiatif DPRD.
Wakil Bupati (Wabup) Oskar Manoppo mengapresiasi kinerja segenap pimpinan dan anggota DPRD Boltim yang sudah berupaya mempercepat pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Boltim.
“Saat ini tentunya selaku mewakili bupati patut berbangga karena pihak legislatif sebagai mitra kerja, selangkah lebih maju dalam hal penyusunan regulasi peraturan daerah untuk kepentingan kita bersama dan masyarakat khususnya,” kata Oskar.
Oskar berharap, DPRD mampu membawa nilai-nilai demokratis dalam hal memperjuangkan kepentingan dan aspirasi masyarakat.
“Terkait dengan pembentukan peraturan daerah, DPRD diberikan hak inisiatif dalam mengusulkan rancangan peraturan daerah sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah. Karena DPRD merupakan lembaga representasi kepentingan rakyat yang melaksanakan fungsi legislasi yang merupakan salah satu fungsi yang paling vital dan strategis dengan hak inisiatif ini memungkinkan DPRD menjadi lembaga yang inspiratif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat secara proaktif dalam bentuk kebijakan- kebijakan legislasi di tingkat daerah,” jelas Wabup.
Kata Wabup, setelah mendengar penjelasan dari badan pembentukan peraturan daerah DPRD Boltim, kedua Ranperda perlu untuk disegerakan. “Hal ini sangat beralasan dimana program kegiatan yang termuat dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup pemerintah Boltim, diharapkan akan mensuport kedua rancangan peraturan daerah ini secara Optimal,” tambah Wabup. (Adv)